-
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan Ke-16 KUA Kecamatan Rongkop 18-19 Juni 2019
-
Pengajian Akbar Malam Jum'at Legi
Pengajian Akbar Malam Jum'at Legi Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1441 H, Bersama K.H. Muhammad Muthohar Al Hafidz (12 September 2019)
-
Senam Bersama
Senam bersama staff kantor kecamatan dan beberapa pegawai instansi di Kecamatan Rongkop (Jum'at, 13 September 2019)
-
"Watu Nganten"
Prosesi Upacara Pemindahan "Watu Nganten", Semugih, Rongkop,Gunungkidul (12 September 2019)
-
Pengajian Akbar
Pengajian Instansi Kecamatan Rongkop Putaran ke 72 di Balai Desa Botodayaan (12 September 2019)
Senam Bersama
Mens sana in corpore sano, merupakan pepatah Romawi kuno yang memiliki arti "di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat". Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan berolahraga. Melakukan olahraga tidak hanya membakar kadar lemak dalam tubuh, namun juga bermanfaat untuk pikiran.
Bertempat di halaman pendopo Kecamatan Rongkop, diadakan senam bersama yang di ikuti oleh beberapa staff kantor kecamatan dan beberapa pegawai intsansi di wilayah Kecamatan Rongkop, Jum'at (13/9) pagi.
Senam sehat tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk menjaga kesehatan tubuh sehingga dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik. Selain itu, diharapkan dapat membangun rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan persaudaraan supaya bisa saling meneguhkan,menguatkan, membangun kepercayaan diri dan membangun optimisme bersama.
Pengajian Akbar Malam Jumat Legi, 12 September 2019, Pendopo Kecamatan Rongkop
Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama
(MWC NU) Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (12/9/2019)
malam menggelar pengajian akbar dan dzikir bersama dalam rangka memperingati
tahun baru islam 1441 H. Acara tersebut bertempat di pendopo Kecamatan Rongkop
JL. Baran No. 78 Desa Semugih.
Ratusan jamaah dan warga di Desa Semugih dan
sekitarnya tumpah ruah memadati Pendopo Kecamatan Rongkop tersebut. Mereka
bersalawat dan dzikir bersama dalam pengajian akbar yang bertajuk “Semoga kita
dapat hijrah menjadi pribadi yang lebih baik”.
Ratusan jamaah itu hadir menyemarakan agenda
pengajian akbar yang dihadiri K.H. Muhammad Muthohar Al Hafidz dengan iringan
khadroh Kyai Pancer. Para jamaah sudah memadati pendopo Kecamatan Rongkop sejak
petang hari. Acara dibuka dengan pembacaan sholawat dan dzikir bersama.
Turut hadir dalam acara yang digelar tersebut,
Bapak Agung Danarta, S.Sos., M.SE. selaku Camat Rongkop serta Bapak M.
Saefulloh, S.Ag., M.S.I. selaku kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Rongkop. Nampak hadir salah satu anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Gunungkidul, Ketua MUI Kecamatan
Rongkop, serta Ketua DMI Kecamatan Rongkop.
Para jamaah sangat antusias dan larut dalam
suasana religi mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh K.H. Muhammad
Muthohar Al Hafidz tersebut. Bahkan hadirin masih memadati lokasi hingga
pengajian berakhir pukul 11.30 WIB.
VISI DAN MISI KUA KECAMATAN RONGKOP
VISI
Terwujudnya Kecamatan Rongkop yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin
dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
berlandaskan gotong royong
MISI
- Meningkatkan pelayanan nikah dan rujuk berbasis informasi
- Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya
- Meningkatkan bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, sistem informasi manajemen KUA, zakat wakaf, layanan bimbingan manasik haji dan hisab rukyat serta pembinaan syariah
TUGAS DAN FUNGSI
TUGAS:
KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya
FUNGSI:
Dalam
melaksanakan tugasnya, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi:
1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan,
pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk
2. Penyusunan statistik layanan dan
bimbingan masyarakat Islam
3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi
manajemen KUA Kecamatan
4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah
5. Pelayanan bimbingan kemasjidan
6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan
syariah
7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam
8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf
9.
Pelaksanaan
ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan
Selain melaksanakan fungsi diatas, KUA Kecamatan dapat
melaksanakan fungsi layanan bimbingan manasik haji bagi Jemaah Haji Reguler